RKA KL Kemenpora Harus Mengacu Pada RAPBN 2014

04-09-2013 / KOMISI X

Komisi X DPR menilai usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) yang disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo masih perlu pendalaman lebih lanjut. Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi X akan melakukan RDP dengan masing-masing Eselon I di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“RKA K/L Kemenpora harus mengacu pada RKA K/L yang disampaikan Pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2014 kepada DPR, baik dari sisi unit organisasi, jenis belanja, fungsi, program, kegiatan dan output,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR Syamsul Bachri saat memimpin raker dengan Menpora di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Rabu (4/09).

Selain itu, tambah Politisi Golkar ini, Kemenpora perlu melakukan pengkajian secara komprehensif terkait kebijakan alokasi anggaran belanja sosial. Penajaman juga perlu dilakukan terhadap program penguatan karakter bangsa yang mengarahkan generasi muda memiliki sikap kemandirian dan kepemimpinan.

Terkait dengan peningkatan prestasi olahraga, Anggota Komisi X Irsal Yunus memberikan catatan tersendiri. Ia mempertanyakan bagaimana upaya Kemenpora dalam meningkatkan prestai olahraga, termasuk pembibitan.

“Penyusunan RKA K/L ini belum fokus pada peningkatan prestasi olahraga. Tidak ada keseriusan dari Kemenpora untuk betul-betul menjalankan program pembibitan. Padahal anggaran untuk pembibitan sudah diberikan. Bagaiman kita memulai olahraga yang baik, ketika bibitnya gak bagus,” cecar Irsal.

Kemudian, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti masalah kepengurusan organisasi. Ia menilai, kepengurusan organisasi belum sempurna, walaupun secara pokok sudah diselamatkan, contohnya di kepengurusan PSSI. Namun menurutnya organisasi lain belum bekerja secara maksimal.

“Apakah dengan anggaran seperti ini, Kemenpora sudah mengharapkan kepengurusan organisasi yang maksimal dan profesional? Sebagai bukti, sampai sekarang Persija dan Persib masih ribut. Mungkinkah Menpora mengeluarkan guidance book atau buku petunjuk bagaimana mengelola organisasi keolahragaan? Berikut dengan sanksi untuk organisasi yang tidak mematuhi hak dan kewajibannya. Bukankah itu hal yang cukup penting?,” tanya Irsal kepada Menpora.

Oleh karena itu, dalam RDP dengan Eselon I Kemenpora nanti, Irsal akan mempertanyakan upaya yang dilakukan dalam perbaikan kepengurusan organisasi olahraga itu.

“Hal ini sekiranya menjadi perhatian Kemenpora, bagaimana pengelolaan organisasi keolahrgaan ini. Sehingga anggaran yang sudah dikeluarkan itu diharapkan dapat menyelesaikan keributan antar klub olahraga tersebut,” tegas Irsal. (sf)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Hetifah Sjaifudian Minta Kendala Pengisian PDSS di SNPMB 2025 Segera Diselesaikan
08-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti berbagai kendala dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan...
Komisi X Dorong Solusi bagi Siswa Terhambat Daftar SNBP
07-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh 373 sekolah menyebabkan ratusan siswa terancam gagal mengikuti...
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia....
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...